Mesjid
besar Al Mahmudiyah di Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir
Barat (IB) II, Palembang merupakan salah satu mesjid bersejarah. Siapa sangka,
tempat ibadah umat muslim yang akrab disebut Mesjid Suro ini sempat terlantar
sejak didirikan oleh Ki H Abdurahman Delamattahun
1889. Tak tanggung-tanggung, mesjid ini terlantar hingga 32 tahun pada zaman
penjajahan kolonial Belanda.
Keterangan Lukman Nulhakim, sekretaris Mesjid Al
Mahmudiyah, perjuangan Ki H Abdurahman Delamat mendirikan Masjid Al Mahmudiyah
mendapat tentangan keras penjajah Belanda. Usai mendirikan mesjid ini, sesuai
dengan nama lokasi masjid, Jl Ki Gede Ing Suro, Ki H Abdurahman Delamat
mendapat panggilan dari residen Belanda. “H. Abdurahman Delamat mendapat
peringatan agar tidak melakukan shalat Jumat serta shalat berjemaah di masjid
yang baru dibangunnya,” ungkap Lukman.
Dalam pandangan Belanda, H Abdurahman menyampaikan
dakwah terselubung tentang pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam. Hanya
saja, berdasarkan catatan yang dikumpulkan langsung oleh Hasan Basri, cucu Ki H
Abdurahman Delamat, Belanda khawatir terhadap banyaknya keanehan yang terjadi
selama pendirian mesjid. Tidak disebutkan secara rinci pekerjaan H Abdurahman
Delamat berdasarkan catatan Hasan Basri. Tidak seperti Mgs. Abdul Hamid bin
Mahmud atau Kiai Merogan yang dikenal sebagai saudagar kayu dan membiayai
sendiri Mesjid Kiai Muara Ogan serta Mesjid Lawang Kidul yang membutuhkan biaya
sangat besar.
H. Abdurahman sendiri konon mendapatkan uang yang
dibutuhkan untuk membangun Mesjid Suro setelah shalat Tahajud dan berdoa
meminta rezeki. Setelah itu, di bawah sajadahnya, didapatilah uang yang
kemudian dipergunakan untuk membayar gaji pekerja mesjid serta membeli bahan bangunan.
Residen Belanda yang sempat meminta penjelasan dana pembangunan mesjid sempat
dibuat tercengang. Ketika Ki H. Abdurahman Delamat membawa satu karung uang.
Padahal, isi karung tersebut konon awalnya hanya serutan kayu.
Keanehan lainnya, balok kayu penyangga mesjid yang
tidak mencapai atap, menjadi panjang berkat doanya. Pernah juga kata Lukman,
puluhan pekerja mendorong kayu dari Sungai Musi menuju mesjid. Beratnya kayu
tersebut membuat pekerja sulit menggerakkan balok kayu. Oleh H. Abdurahman,
balok kayu didorong dari belakang. Dengan bantuan beberapa pekerja saja, kayu
besar tersebut bisa dibawa ke mesjid. Termasuk kayu balok penyangga mesjid,
yang dinilai tukang sebagai kayu kelas tiga, selesai dipasang dan digosok oleh
H. Abdurahman Delamat, balok itu menjadi kayu kelas satu. “Semua kejadian ini
disaksikan oleh tukang serta masyarakat yang bergotong royong membangun
mesjid,” ujar Lukman.
Alhasil, dari semua keanehan tersebut, Residen
Belanda mendesak Ki H. Abdurahman Delamat meninggalkan Palembang. Khawatir
dengan kehebatan dan kharisma besarnya.
Permintaan tersebut disetujui. Ki H. Delamat hanya meminta syarat, ketika meninggal dapat dikebumikan di dalam mesjid yang dibangunnya. Syarat diajukan Ki H Delamat disetujui residen Belanda.
Permintaan tersebut disetujui. Ki H. Delamat hanya meminta syarat, ketika meninggal dapat dikebumikan di dalam mesjid yang dibangunnya. Syarat diajukan Ki H Delamat disetujui residen Belanda.
Setelah mengungsi, kepengurusan Mesjid Al
Mahmudiyah diserahkan pada Ki Kgs. H Mahmud Usman. Namun, tak lama berselang Ki
Kgs. H Mahmud Usman meninggal, masjid sempat terbengkalai. Satu mesjid lainnya,
juga dibangun Ki H. Delamat di 36 Ilir yang belum selesai terbangun, terpaksa
di tinggalkan (sekarang Masjid Ardaniyyah).
Ki H. Delamat sendiri, dalam pengungsiannya di
dusun Serika meninggal pada tahun 1892. Oleh dua anaknya, H Abdul Kodir dan HM.
Yusuf, makam Ki H Delamat dibongkar kemudian dibawa ke Palembang. Dimakamkan di
belakang mimbar mesjid sesuai persetujuan ayah mereka bersama residen Belanda
kala itu.
Hanya saja, ketika mengetahui jenazah Ki H Delamat
telah dipindah ke Mesjid Al Mahmudiyah, Residen Belanda marah dan meminta makam
segera dipindahkan. Namun, dibantu tahanan Belanda, kotak jenazah Ki H Delamat
yang terendam dan mengeluarkan aroma wangi tak dapat diangkat. Tali pengangkat
peti malah sempat putus.”“Makam baru bisa dipindah ke belakang sekolah Nurul
Falah, 30 Ilir setelah anak Ki H Delamat meminta bantuan Kiai Merogan sebagai
orang dekat Ki H Delamat. Kiai Merogan hanya mengucapkan beberapa kata, meminta
Ki H Delamat tidak menyusahkan anaknya. Setelah perkataan itu, hanya dengan dua
orang, kotak kayu berhasil diangkat,” jelas Lukman. Wallahualam bishawab.
Jadi
Gudang Penyimpanan Senjata
Setelah telantar cukup lama, tahun 1919, atas
prakarsa Ki Kms H Syekh Zahri dan pemuka agama serta masyarakat 30 Ilir,
diadakan pertemuan, memusyawarahkan kepengurusan mesjid. Dari pertemuan itu,
terpilihlah Kgs H Ali Mahmud sebagai ketua pengurus mesjid. Pada kepengurusan
yang diketuai Ali Mahmud inilah Masjid Al Mahmudiyah kemudian dipugar. Termasuk
membangun kolam bertangga batu serta pembangunan menara.
Tahun 1921, barulah Residen Belanda memberikan izin
untuk melakukan shalat Jumat di Masjid Al Mahmudiyah. Berarti sejak tahun 1889
hingga tahun 1921, Mesjid Al Mahmudiyah telah terlantar dan tidak pernah
diizinkan melakukan aktivitas shalat Jumat.
Saat Jepang menduduki Indonesia, Mesjid Al
Mahmudiyah sempat bertambah fungsi. Selain untuk shalat Jumat dan shalat lima
waktu, mesjid ini juga digunakan para pejuang kemerdekaan sebagai tempat
penyimpanan senjata berupa mortir, senapan, meriam hingga granat. Bahkan, demi
perjuangan kemerdekaan, mesjid ini digunakan sebagai markas Badan Pelopor
Republik Indonesia (BPRI).
Kolam
Bertangga Jadi Ciri Khas
Masuk dari samping Mesjid Suro, terdapat kolam
besar, berukuran 10×10 meter. Sekilas kolam tersebut layaknya kolam ikan.
Pasalnya, terdapat cukup banyak ikan beragam jenis dan ukuran berenang di
dalamnya. Ternyata, kolam ini bukan kolam biasa. Kolam yang mampu menampung
empat tangki air ini merupakan tempat mengambil wudhu bagi jemaah Mesjid Suro.
Kolam ini bisa dikatakan ciri khas mesjid.
Pasalnya, jarang sekali didapati tempat wudhu seperti ini. Kebanyakan mesjid,
saat ini menggunakan air ledeng dan menampungnya di bak besar, kemudian
mengalirkannya melalui keran bagi jemaah mengambil wudhu.
Kolam ini digali pada tahun 1920, tepat di bagian
luar Mesjid Suro. Dibuat bertingkat layaknya anak tangga, memudahkan jemaah
mengambil air wudhu. Dalam perkembangannya, kolam tersebut menjadi bagian
dalam mesjid dan dibalut dengan keramik. Dan hingga kini tetap digunakan,
meskipun terdapat tempat mengambil wudhu di bagian depan mesjid menggunakan
keran ledeng.
Air kolam sendiri terlihat jernih. Tiap seminggu
hingga sepuluh hari, kolam dikuras pengurus mesjid. Meski sebenarnya, air di
dalam kolam terus diisi sedikit demi sedikit menggunakan air ledeng dan
ditambah mata air di dasar kolam. Ada juga lubang kecil tempat air dikeluarkan.
Membuat air terus mengalir.
Nah, fungsi ikan sendiri ternyata untuk memakan
jentik nyamuk, serta kotoran yang menempel di dinding kolam. Karena itu, jenis
ikan dipilih, kebanyak jenis ikan sapu-sapu yang gemar makan lumut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar